Shalom ‘aleychem
Assalamu ‘alaykum
Bunda Sang Nabi Seorang Yahudi
ברוך אתה הי אלהינו מלך העלם
רחםנא הי אלהינו על ישראל עמך
ועל ירושלים עירך
ועל ציון משכן כבודך
ועל מלכות בית דוד משיחך
ועל הבית הגדול והקדוש שנקרא שמך עליו.
David H. Stern dalam bukunya ‘Jewish New Testament Commentary (Jewish New Testament Publications, 281) menyatakan:
Jewish and non-Jewish descent are invariably traced through the mother, not the father. The child of a Jewish mother and a Gentile father is Jewish, the child of a Gentile mother and a Jewish father is Gentile …. Lawrence H. Schiffman has a chapter ‘The Jew by Birth’ in which he dates matrilineal Jewish descent to at least the second and probably the first century C.E., adducing as evidence Mishnah Kiddushin 3:12; Tosefta Kiddushin 4:16 and Josephus. Among the supportive biblical passages is Ezra 10:2-3.
Penjelasan David H. Stern tsb membuktikan bahwa status seseorang sebagai Jewish atau pun Gentile (Hebrew: Goyim) ditentukan dari garis ibu. Dengan demikian, menurut perspektif Mishnah maupun kitab Talmud, maka status Yesus adalah seorang Jewish, karena Maryam seorang Jewess sedangkan ayah biologis Yesus adalah seorang Gentile (Goyim) serdadu Romawi, yang bernama Panthera. Sementara itu, menurut perspektif Mishnah maupun kitab Talmud, status Sang Nabi SAW juga diakui sebagai seorang Jewish karena ibu kandungnya seorang Jewess, dan ayah kandungnya pun bukan sekedar seorang Arab Musta’ribah, tapi juga seorang Jewish, karena Abdullah ibn Abdul Muthalib adalah seorang Jewish, keturunan dari Salma binti Amr, yakni seorang perempuan Yahudi Musta’ribah. Dengan demikian, status Yesus sebagai seorang Jewish tidak sebanding bila dibandingkan dng status Sang Nabi SAW sebagai seorang Jewish, terutama mengacu pada tradisi Yahudi dan kitab Talmud. Mengapa demikian? Alasannya sederhana saja. Yesus memiliki silsilah biologis dari garis ibu sebagai penanda bahwa Yesus seorang Jewish, tetapi Yesus tidak memiliki silsilah biologis dari garis ayah sebagai penanda bahwa dirinya sebagai seorang Jewish. Sementara itu, Sang Nabi SAW memiliki silsilah biologis dari garis ayah sekaligus memiliki silsilah biologis dari garis ibu sebagai penanda bahwa Sang Nabi SAW adalah sepenuhnya seorang Jewish. Inilah perbedaan status antara Yesus dengan Sang Nabi SaW dalam pandangan tradisi Judaism.
Berdasarkan dokumen klasik yang berjudul
MANUAL of UNIVERSAL CHURCH HISTORY oleh DR John Alzog, volume 2 hal 192 disebutkan bahwa ibu kandung Sang Nabi SAW yang bernama Aminah binti Wahab sebenarnya adalah seorang Jewish – wanita Yahudi – bukan seorang penyembah berhala. Dalam sumber klasik Islam, dinyatakan bahwa Wahab ibn Abd Manaf itu bukanlah ayah kandungnya, tetapi pamannya, yang kemudian Aminah dititipkan kepada beliau, klen Quraisy. Dokumen Islam terkait pengasuhan Aminah oleh Wahab ibn Abd Manaf ini sekaligus memiliki alur biografi yang sejajar dengan pengasuhan Maryam oleh pamannya yang bernama Zechariyah. Maryam adalah ibunda Yesus, dan Maryam pengasuhannya dititipkan kepada Imam Zechariah, sebagaimana yang tercatat dalam Injil apokrif, yakni Injil Yakobus. Menurut Injil apokrif ini, Maryam adalah puteri Yoyakim dan Anne. Begitu juga Aminah yang berasal dari bani Zuhra di Yatsrib (Medinah) ternyata memiliki kekerabatan dng bani Quraisy di Mecca. Hal ini sangat masuk akal karena wanita Yahudi di Yatsrib banyak yang menikah dng kaum Quraisy di Mecca. Terkait dng bani Zuhra, Gordon Darnell Newby menyatakan:
” … some individuals and groups banded together for mutual interest and protection, like the reported 300 goldsmiths living in Zuhra, not all of whom were Jewish.”(A History of the Jews of Arabia, p.52).
Berdasarkan literatur Arab yang saya baca, Aminah berasal dari bani Khuza’a – sumber yang lain menyebut bani Zuhra, yakni komunitas Yahudi Musta’ribah, khususnya kaum Yahudi Temanim (Yahudi Yaman) yang pindah ke Yatsrib, dan komunitas ini secara genealogis berasal dari keturunan Exilarch.
Salma binti Amr sebagaimana yang telah saya ulas pada tulisan saya (Sejarah Yang Terlupakan Part 1) membuktikan bahwa Salma binti Amr berasal dari kalangan bani Najjar, yakni komunitas Yahudi Musta’ribah dari wilayah Yaman, yang migrasi ke Yatsrib. Martin Lings dalam karyanya yang berjudul ‘ Muhammad: Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik’ yang nama Muslimnya Abu Bakr Sirajuddin.juga menyatakan hal yang sama. Martin Lings asalnya adalah seorang Yahudi Aschenazi.
Menurutnya, bani Najjar memang bagian dari bani Khazraj, dan bani Khazraj bagian dari bani Qaylah. Dalam Piagam Madinah, bani Najjar diidentifikasi sbg kaum Yahudi Musta’ribah. Mereka bukanlah Arab ‘Aribah, dan juga bukan Arab Musta’ribah tapi bani Najjar adalah kaum Yahudi Musta’ribah yang migrasi ke Yatsrib dari Yaman. Itulah sebabnys bani Najjar disebut dalam literatur Ibrani sebagai kaum Yahudi Temanim.
Sementara itu, bani Khuza’a juga migrasi dari Yaman, asal usul keluarga besar Sayyidah Aminah. Kedua wanita Yahudi Musta’ribah ini memang kaum migran yang migrasi ke wilayah Yatsrib (Madinah) bersama para kaumnya pada era pra-Islam akibat hancurnya kerajaan Himyar di Yaman. Dan kedua klen ini berasal dari kaum keturunan Exilarch (bani Yehuda, keturunan Daud AS). Setelah wafatnya Raja Himyar yang terakhir, maka keluarga raja pun menyelamatkan diri menuju kawasan Yatsrib. Laporan tentang Yahudi Musta’ribah yang terkait dng royal family of the Tubba dari Yaman ini dapat dibaca dari kitab Shirah Nabawiyyah li Ibn Ishaq, dan dapat pula dibaca pada buku A History of the Jews of Arabia: from Ancient Times to Their Eclipse Under Islam karya Gordon Darnell Newby (University of South Carolina Press, 1988), 39.
Begitu juga bani Nadzir. Mereka adalah kaum Yahudi Musta’ribah yang pindah ke Yatsrib dari wilayah Palestina akibat peperangan/pemberontakan Yahudi tahun 70 M melawan kekaisaran Romawi. Menurut kitab المستدرك على الصحيحين (Mustadrak ‘ala ash -Shahihayn) karya al-Imam al-Hakim, dari kalangan bani Nadzir inilah seorang wanita Yahudi Musta’ribah yg bernama Shafiyah binti Huyai, keturunan Harun, keturunan Lewi, dipersunting oleh Sang Nabi SAW.
Gordon Darnell Newby (1988:53) juga menyatakan:
‘We are also told that some of the banu Aus and the banu Khazraj converted to Judaism or were converted by their mothers …..”
Ini sekaligus membuktikan adanya faktor garis ibu yang menentukan status seseorang sbg keturunan Yahudi. Kalau era sekarang, lelaki Yahudi diperbolehkan menikah dengan seorang Muslimah. Begitu juga sebaliknya, seorang perempuan Yahudi diperbolehkan menikah dng lelaki Muslim. Aturan ini sebenarnya rabbinical law yang berawal sejak era pra-Islam yang menyebut Islam sebagai Yishmaelim. Mereka dibolehkan menikah dng kaum Yishmaelim karena menurut Halacha mereka dianggap menjalankan 7 hukum Nuh (Noachic law). Itulah sebabnya pada era pra-Islam banyak lelaki keturunan Ishmael di Mecca menikah dng perempuan Yahudi di Yatsrib.
Prof. Uri Rubin dari Hebrew University, Israel, telah membahas persoalan perkawinan kaum Yahudi Musta’ribah dng kaum Yishmaelim era pra-Islam berdasarkan manuskrip yang berjudul Jamharat nasab Quraish wa Akhbariha karya Zubair ibn Bakkar. Prof. Uri Rubin menulis artikel berjudul ‘From Jahiliyya to Islam. Jerusalem Studies in Arabic and Islam. Part II (1986), p. 131. Institute of Asian and African Studies (the Magnes Press, Hebrew University, Jerusalem). Sementara itu, berkaitan dng nasab kaum Arab Musta’ribah era Islam, silakan Anda membaca kitab Al-Masra al-Rawi fi Manaqib al-Asyraf as-Saadah al-Alawi karya Ahmad ibn Muhammad Syili.